Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan tega mencabuli anak tirinya berulang-ulang kali sejak satu tahun silam. Korban inisial W (18) kini diketahui tengah berbadan dua akibat perbuatan bejat pelaku.
Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Mujiyanto (50). Pelaku berhasil diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Benar pelaku sudah kami tangkap Kamis kemarin di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel saat dimintai keterangan, Sabtu (12/11/2022).