Pringsewu, IDN Times - Empat warga Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu tertangkap basah asyik bermain judi kartu remi saat bulan suci Ramadan 2024/1445 Hijriah. Keempat pelaku inisal MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38) kini telah digelandang petugas ke Mapolsek Pardasuka.
"Benar, kami penangkapan empat pelaku perjudian jenis kartu di wilayah Pekon Selapan," ujar Kapolsek Pardasuka, Iptu Jumbadio saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
