Lampung Selatan, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba (Satresnakoba) Polres Lampung Selatan mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan itu berlangsung di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial EH (37), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda; BJ (44), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas; dan IR (51), warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda.
"Benar, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya seorang ASN yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan," ujar Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Abadi, mewakili Kapolres AKBP Edwin, Senin (20/12/2021).