Bandar Lampung, IDN Times - Tiga pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjalani pelantikan dan serah terima jabatan pada posisi Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.
Pelantikan pejabat eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 teranggal 12 Januari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Mereka ialah Asintel Kejati Lampung, Fajar Gurindro digantikan Andy Sasongko; Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya digantikan Budi Nugraha; Kajari Pringsewu, Evi Hasibuan digantikan Anggiat AP Pardede.
