Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkap layar akun Tiktok @dunia100barbar. (TikTok/@dunia100barbar)

Lampung Utara, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Imam Setiawan buka suara ihwal peristiwa viral kendaraan dinas instansi setempat terparkir di salah satu tempat hiburan malam Kota Bandar Lampung.

Imam mengatakan, pihaknya telah memeriksa dan penegakan aturan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) penggunaan kendaraan Nissan X-Trail hitam nopol BE 1944 JZ tersebut.

"Tindak lanjut ini sebagaimana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (22/6/2023).

1. ASN pengguna kendaraan dijatuhkan sanksi disiplin dan dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Lampung

Kanwil Kemenkumham Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Merujuk hasil pemeriksaan tersebut, Imam mengungkapkan, pengguna kendaraan dimaksud telah diputuskan untuk dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Kami juga telah melaporkan perbuatan yang bersangkutan ke Kantor Wilayah (Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung," ungkapnya.

2. Digunakan untuk makan malam sekitar 3 jam

Ilustrasi makan malam. (vecteezy.com/cindhyade)

Imam melanjutkan, pengguna mobil dinas berplat merah tersebut diakui pengguna merupakan petugas Kantor Imigrasi Kotabumi, untuk makan malam di Cafe Nudi berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 16, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Sabtu (17/6/2023).

Alhasil, kendaraan dinas itu terparkir di pelataran parkir tempat tersebut bersamaan dengan kendaraan lainnya mulai sekitar pukul 19.30 sampai dengan 22.30 WIB.

"Iya, jadi benar kendaraan dinas tersebut, yang digunakan petugas Imigrasi untuk makan malam di Cafe Nudi, Bandar Lampung," kata dia.

3. Upaya mewujudkan PNS berintegritas, profesional dan akuntabel

Ilustrasi ASN Kemenkumham. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Terlepas dari polemik penggunaan kendaraan dinas tidak sesuai peruntukkannya itu, Imam menyampaikan rasa terima kasih atas saran dan masukan sudah diberikan terhadap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

"Terima kasih, ini upaya kami bersama dalam mewujudkan PNS yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, sehingga Imigrasi Kotabumi menjadi lebih baik kedepannya," tandas dia.

Editorial Team