Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan penyelidikan. Itu, terkait laporan dugaan perzinahan dan penelantaran anak kepada terlapor berinisial EF (33).
EF merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dilaporkan sang istri KW (30). Laporan itu pasca video viral diduga selingkuh dengan wanita idaman lain berstatus mahasiswa berinisial MG Sabtu pekan lalu.
"Benar, laporan sudah kita terima. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi atas peristiwa yang terjadi, untuk menjelaskan tindak pidana apa yang dipersangkakan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Senin (7/6/2021).