Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor II Bidang Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar diduga pernah mengancam terdakwa eks Rektor Unila Prof Karomani. Ancaman itu berkaitan praktik titip menitip calon mahasiswa baru universitas setempat.
Dugaan ancaman tersebut disampaikan Humas PMB Unila 2022, Muhammad Komarruddin saat menjadi salah satu saksi perkara suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023).
Ancaman dimaksud saksi Komaruddin tersebut, Prof Asep Sukohar bakal membeberkan praktik ilegal sang rektor dan rela dibui bersama-sama dalam penjara.