Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung rupanya hendak kembali menghidupkan transportasi umum yakni angkot di beberapa ruas jalan.
Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung, Novirina mengatakan terkait trayek angkot ini nantinya akan diatur dan tertuang Peraturan Walikota (Perwali). Namun saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Perwalinya masih dalam proses dan kami harus merapatkan perwali itu antara badan hukum dengan dinas perhubungan,” kata Novi sapaan akrabnya ketika diwawancarai, Rabu (15/11/2023).