Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gadai SK pengangkatan anggota DPRD (IDN Times/M Shakti)

Intinya sih...

  • Larangan menggadaikan SK pengangkatan sebagai jaminan pinjaman ke bank oleh anggota DPRD Lampung
  • Larangan dikeluarkan untuk mencegah gangguan kinerja anggota DPRD dan mewanti-wanti dari perilaku koruptif
  • DPD PDI Perjuangan Lampung telah mensosialisasikan instruksi tersebut ke 15 DPC di kabupaten/kota se-Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - DPD PDI Perjuangan Lampung menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melarang anggota DPRD menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman ke perbankan.

Larangan tersebut sebagaimana Surat Instruksi DPP PDIP Perjuangan Nomor: 6647/IN/DPP/IX/2024 yang telah ditandatangani Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tertanggal 13 November 2024 kemarin

Editorial Team

Tonton lebih seru di