Anggota DPR Desak Kemenkes Tingkatkan Layanan Kesehatan Desa Way Haru

- Rahmawati Herdian mendesak Kemenkes tingkatkan layanan kesehatan di Desa Way Haru, Lampung.
- Masyarakat setempat kesulitan akses layanan kesehatan yang memadai, hingga harus bertaruh nyawa untuk mencapainya.
- Layanan kesehatan dianggap sebagai hak asasi manusia fundamental, harus tersedia bagi semua orang tanpa diskriminasi.
Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPR RI Dapil Lampung 1, Rahmawati Herdian mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan layanan fasilitas kesehatan di Desa Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Rahmawati mengatakan, layanan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan bagi masyarakat di Desa Way Haru. Sebab, selama ini warga setempat amat kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai.
"Desa Way Haru memiliki potensi besar untuk berkembang, namun layanan kesehatan yang kurang memadai dapat menghambat kemajuan tersebut," ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemenkes, Selasa (29/4/2025).
1. Desak segera ambil langkah konkret

Rahmawati menegaskan, pemerintah pusat melalui Kemenkes harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk membangun layanan kesehatan di Desa Way Haru. Tujuannya, agar masyarakat setempat tidak lagi harus bertaruh nyawa dengan melewati melintasi jalan berlumpur, menyeberangi sungai, hingga menyisir bibir pantai yang rawan ombak besar.
Tantangan mengakses layanan kesehatan tersebut jelas-jelas amat memperihatinkan, sehingga negara harus segera hadir untuk masyarakat Desa Way Harus.
"Kemenkes harus segera memberikan fasilitas kesehatan di Desa Way Haru. Kita harus memastikan, bahwa masyarakat Desa Way Haru memiliki akses yang memadai ke layanan kesehatan yang berkualitas dengan meningkatkan layanan kesehatan dan kesadaran masyarakat, sehingga kualitas hidup masyarakat Desa Way Haru bisa lebih meningkat dan mengurangi angka kesakitan," katanya.
2. Bagian hak asasi manusia

Dalam kasus ini, Rahmawati menegaskan, layanan kesehatan merupakan hak asasi manusia (HAM) yang fundamental. Itu karena, setiap individu memiliki hak untuk hidup sehat dan memiliki akses ke layanan kesehatan memadai.
Menurutnya, hak asasi dimaksud juga mengandung makna keadilan sosial, karena layanan kesehatan harus tersedia bagi semua orang tanpa diskriminasi, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun geografis. Layanan kesehatan juga merupakan prioritas pembangunan, karena kesehatan yang baik merupakan fondasi bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh rakyat, serta memastikan bahwa layanan kesehatan tersebut dapat diakses oleh semua orang," ucap dia.
3. Minta Kemenkes beri perhatian khusus bagi masyarakat Desa Way Haru

Rahmawati menambahkan, Kemenkes untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Desa Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung agar adanya layanan kesehatan memadai di wilayah tersebut.
"Ini merupakan hak dasar sebagai manusia untuk mendapatkan layanan Kesehatan dari pemerintah," tegas Legislator Fraksi NasDem tersebut.