Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 21 orang yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk Andri Gustami, yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2024) malam.
Andri Gustami, sebelumnya dikenal dengan nama AKP Andri Gustami, terlibat dalam jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, mengatakan pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen.
“Kami menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori risiko tinggi,” katanya saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).