Lampung Utara, IDN Times - Tekab 308 Polres Lampung Utara meringkus satu pelaku begal spesialis menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok. Pelaku inisial RR (27), warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berhasil ditangkap kepolisian di tempat persembunyiannya berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
"Benar, pelaku kami amankan Senin (4 Juli 2022) sekitar pukul setengah 7 pagi. Jadi RR ini setelah melakukan kejahatan melarikan diri ke daerah Jakarta, kemudian bekerja di ruko berada di kawasan Pantai Indah Kapuk," ujarnya, Rabu (6/7/2022).