Bawa Penumpang Positif Corona, Satu Bus Dilarikan ke Rumah Sakit
Penumpang itu turun di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7386 JH rute Medan-Bandung --yang didalamnya juga mengangkut enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Provinsi Lampung-- langsung dialihkan ke RSUD Bandar Negara Husada (RSBNH) karena baru diketahui sempat mengangkut penumpang positif COVID-19.
Bus tersebut tiba di Terminal Induk Rajabasa pada Senin (13/4) 2020 pukul 23.30 WIB sebelum diarahkan menunju ke rumah sakit.
"Jadi menurut informasi yang kami dapat bahwa ada salah satu penumpang bus yang mereka naiki dan turun di Palembang diduga positif COVID-19 maka kita arahkan kendaraan tersebut ke RSBNH untuk dilakukan rapid test," kata Kepala Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah di Bandar Lampung, Senin malam kepada Antara.
Baca Juga: Ini Cara Melihat Peta Sebaran COVID-19 di Bandar Lampung
1. Penumpang tidak turun di terminal, langsung menuju ke RSBNH
Rencananya, Disnakertrans Prov. Lampung akan menyambut keenam pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia tersebut di terminal untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.
Namun, ketika Kepala Terminal Rajabasa menerima kabar bahwa salah seorang penumpang bus yang turun di Palembang dinyatakan positif COVID-19, rencana penjemputan itu dibatalkan.
Demi keselamatan dan kesehatan, bus tersebut langsung diarahkan ke RSBNH tanpa ada satu penumpang pun diperbolehkan turun di terminal maupun lokasi lain.
Baca Juga: 6 TKI Negatif COVID-19, Bus Melanjutkan Perjalanan ke Bandung