TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Penumpang Positif Corona, Satu Bus Dilarikan ke Rumah Sakit

Penumpang itu turun di Palembang

Bus rute Medan-Bandung yang baru sampai di Terminal Induk Rajabasa Provinsi Lampung langsung diarahkan ke RSBNH untuk dilakukan pemeriksaan kepada para penumpangnya, Senin malam. (14/3/2020) ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandar Lampung, IDN Times - Bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7386 JH rute Medan-Bandung --yang didalamnya juga mengangkut enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Provinsi Lampung-- langsung dialihkan ke RSUD Bandar Negara Husada (RSBNH) karena baru diketahui sempat mengangkut penumpang positif COVID-19.

Bus tersebut tiba di Terminal Induk Rajabasa pada Senin (13/4) 2020 pukul 23.30 WIB sebelum diarahkan menunju ke rumah sakit.

"Jadi menurut informasi yang kami dapat bahwa ada salah satu penumpang bus yang mereka naiki dan turun di Palembang diduga positif COVID-19 maka kita arahkan kendaraan tersebut ke RSBNH untuk dilakukan rapid test," kata Kepala Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah di Bandar Lampung, Senin malam kepada Antara.

Baca Juga: Ini Cara Melihat Peta Sebaran COVID-19 di Bandar Lampung

1. Penumpang tidak turun di terminal, langsung menuju ke RSBNH

Ilustrasi pemudik atau calon penumpang bus - IDN Times/Dok. Media Center Terminal Tirtonadi, Solo

Rencananya, Disnakertrans Prov. Lampung akan menyambut keenam pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia tersebut di terminal untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.

Namun, ketika Kepala Terminal Rajabasa menerima kabar bahwa salah seorang penumpang bus yang turun di Palembang dinyatakan positif COVID-19, rencana penjemputan itu dibatalkan.

Demi keselamatan dan kesehatan, bus tersebut langsung diarahkan ke RSBNH tanpa ada satu penumpang pun diperbolehkan turun di terminal maupun lokasi lain.

2. Keenam TKI sebenarnya sudah dikarantina selama 2 minggu di Medan

(Ilustrasi bus) Penyemprotan disinfektan di Bandar Lampung - Dok. bandarlampungkota.go.id

Menurut Lukmasyah, enam TKI ilegal asal Lampung yang menumpangi bus itu sejatinya sudah dikarantina selama 14 hari di Medan. Mereka berasal dari Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

"Sebetulnya kami bersama pihak terkait sudah menyiapkan fasilitas kesehatan di terminal untuk memeriksa kesehatan mereka [keenam TKI ilegal] tapi kita tidak ingin ambil risiko karena ditakutkan semua penumpang terpapar virus ini sebab tergabung dengan penumpang yang turun di Palembang itu," kata dia.

3. Penumpang yang positif COVID-19 turun di Palembang

Sudirman walk Palembang (IDN Times/Dokumen Pribadi)

Saat dikonfirmasi, Kepala Terminal Induk Rajabasa Denny Wijdan mengungkapkan bahwa informasi adanya penumpang yang dites positif COVID-19 datang dari Kasubag TU Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V.

Kabar yang dia terima bahwa salah seorang yang menumpangi bus bersama para TKI ilegal asal Lampung tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah turun di Palembang dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi saat sembilan orang itu turun di Palembang dan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Siti Fatimah [Palembang], salah satu dari mereka positif COVID-19, itu informasi yang saya dapat dari sana," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, warga Lampung yang tadinya akan disambut di Terminal Rajabasa, atas instruksi Disnakertrans, langsung diarahkan ke RSBNH.

Baca Juga: 6 TKI Negatif COVID-19, Bus Melanjutkan Perjalanan ke Bandung

Berita Terkini Lainnya