Yes! 85.244 Pekerja Swasta di Lampung Sudah Terima BSU BBM Rp600 Ribu
Periode penyaluran 2 tahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 85.244 pekerja swasta telah menerima penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022 sebesar Rp600 ribu.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pendataan tersebut merupakan hasil rekapitulasi penerima BSU BBM tersebar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Itu dalam kurun waktu penyaluran dua tahap.
"Dari data sudah kami terima, total keseluruhan penerima BSU BBM terbagi dua tahap. Tahap pertama untuk 42.862 pekerja dan tahap kedua 42.382 orang," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris
1. Baru sekitar 35 persen dari kuota 241.706 pekerja penerima BSU BBM
Agus melanjutkan, jumlah pekerja telah menerima BSU BBM tersebut kurang lebih baru sekitar 35 persen, dari keseluruhan kuota penerima di Provinsi Lampung total mencapai 241.706 pekerja. Oleh karenanya, penyaluran bantuan hingga kini masih terus berjalan.
"Ya, saat ini baru dua tahap yang pencairan. Sabar saja pasti dapat, karena untuk sisa penerima lainnya sedang dalam proses," kata dia.
Menurutnya, wewenang proses pencairan sepenuhnya milik pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker RI dan pemerintah daerah sebatas berwenang mengusulkan data para penerima. "Tidak bisa kalau cair semua secara bersamaan, jadi penerima memang bertahap. Jadi harap bersabar," sambung Agus.
Baca Juga: Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu