Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu 

Syarat gaji di bawah Rp3,5 juta dan peserta Jamsostek

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat, 241.706 pekerja tersebar di 15 kabupaten/kota, akan segera menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu. Para pekerja itu terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pembagian bantuan tersebut merujuk Peraturan Menaker Ida Fauziah Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

"Jumlah kuota kita sebanyak 241.706 pekerja. Pendataan memang masih dalam proses, tapi kuotanya sudah kita kantongi," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Mahasiswa ITERA Bikin Alat Pendorong Kecepatan Angin Produksi Listrik

1. Pekerja gaji Rp3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pasti diusulkan menerima BSU

Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu Ilustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Merujuk Permenaker tersebut, Agus menyampaikan, pihaknya telah menerima dan mempelajari aturan terkait tata cara penyaluran, hingga masing-masing kriteria pekerja berhak menerima BSU Rp600 ribu.

Menurutnya, pekerja bakal berhak mendapatkan bantuan yaitu, para penerima upah alias gaji maksimal di bawah Rp3,5 juta/bulan, sekaligus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

"BSU 600 ribu rupiah ini akan dibayarkan sekaligus. Sampai saat ini, masih terus kita data untuk detailkan berapa dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ucap Agus.

2. Keputusan penerima ditetapkan pemerintah pusat

Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Agus juga menyakinkan, para pekerja tak perlu repot-repot mengecek hak penerimaan. Pasalnya, selagi memenuhi kriteria dimaksud Disnaker bakal mengusulkan masing-masing nama calon penerima BSU Rp600 ribu tersebut.

"Untuk permasalahan dapat atau tidaknya, jelas nanti pemerintah pusat yang menetapkan tapi usulan nama-nama calon penerima sepenuhnya akan kita sampaikan," kata dia.

3. Penyaluran via Bank Himbara dan Kantor Pos

Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu Ilustrasi ATM. IDN Times/Uni Lubis

Terkait teknis dan target penyaluran BSU, Agus menyebut bantuan itu akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri dari BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Termasuk via kantor PT Pos Indonesia di Provinsi Lampung.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan tanggal detail BSU mulai menyasar para pekerja di Provinsi Lampung. Mengingat, bantuan itu merupakan ranah kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Ini ranah pusat ya, tapi kalau saya pribadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung berharap ya lebih cepat lebih baik," tandas pria berkacamata tersebut.

Baca Juga: Cinta Pemuda Ditolak Cucu, Kakek di Lamsel Jadi Korban Pembunuhan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya