Viral Video Pungli Antigen di Pelabuhan Bakauheni, PNS Diciduk Polisi
Perorang tanpa tes Antigen dipatok Rp100 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Pasca beredar luas video viral dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait penerapan aturan masa PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu. Jajaran Polres Lampung Selatan bergerak cepat guna mengamankan terduga pelaku dalam video tersebut.
Alhasil, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial B, warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan A, seorang PNS BPBD Lamsel di area Pelabuhan Bakauheni.
"Kami menangkap dua pelaku ini, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya Pungli saat pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat," ujar Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Bakauheni
1. Aksi pungli dilakukan di masa PPKM Darurat
Selain aksi pungli memang tidak dibenarkan, Edwin menyebut, hal tersebut dilakukan saat para petugas dari segala lini stakeholder tengah gencar-gencarnya melaksanaan penyekatan PPKM Darurat di Bumi Khagom Mufakat.
"Kita ingatkan kepada siapapun agar tidak bermimpi, apalagi melakukan tindak pidana pungli di wilayah hukum Polres Lamsel," tegasnya.
Baca Juga: Ada Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni 6-20 Juli, Cek Ketentuannya