Viral! Hakim Vonis Pria Usia 50 Perkosa Remaja, Anak: Kami Difitnah
Sidang vonis sempat viral di berbagai media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Menggala memvonis seorang paman di Penawar Rejo, Unit 1 Tulang Bawang bernama Paidi (50) hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Paidi dinyatakan terbukti memperkosa anak di bawah umur berinisial ML (16), notabene masih memiliki hubungan darah. Kasus itu diketahui sempat viral di media sosial (medsos) Instagram, TikTok, Twitter hingga Facebook.
Seperti video diunggah melalui akun Instagram @billaaptry, mengaku sebagai anak terdakwa Paidi membeberkan kronologi versi keluarga. Menurutnya, ia membantah tudingan perkosaan telah dilakukan sang ayahnya dan menyebut perkara ini sebagai adalah fitnah ditudingkan korban dan keluarganya.
Terlebih selama proses perjalanan perkara, telah terjadi perdamaian dan permintaan maaf dari keluarga korban. "Selanjutnya terjadi lagi perdamaian yang kedua. Upaya perdamaian itu dilakukan oleh pengacara kami yang pertama. Ibu dan kakak Ml menandatangani surat perdamaian itu terlebih dahulu," tulisnya.
Baca Juga: Insiden Siswa SD Bandar Lampung Ditusuk, Alarm Orang Tua Awasi Anak
1. Sang anak menyebut majelis hakim memutuskan perkara tanpa melihat fakta persidangan
Sang anak melanjutkan, perdamaian kedua keluarga sejatinya telah dilakukan dan terjadi di Polres Mesuji tempat Paidi ditahan. Tujuannya, proses penahanan sang ayah dapat ditangguhkan dan dibebaskan.
Namun para penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan seolah memaksakan tuduhan pemerkosaan itu kepada ayahnya.
"Bantu kami mendapatkan keadilan, ini kasus sudah direkayasa kami sudah difitnah. Mereka memutuskan tanpa melihat fakta persidangan, 1 pun pembelaan kami tidak ada yang diterima. Hakim buta! Hakim bungkam seolah ini kasus benar adanya, padahal dia tahu fakta bahwa bapak Paidi tidak bersalah," lanjut keterangan video unggahan.
Baca Juga: Bejat! Pria Pesawaran Tega Perkosa Anak Teman Selama 2 Tahun