Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Pelajar di Lamteng
Sempat terjadi perkelahian tidak seimbang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap 2 pelaku bullying atau perundungan antar pelajar. Aksi kekerasan terjadi di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kedua pelaku masing-masing inisial IQ (16) dan RD (16) tega menindas korban RA (16). Ketiganya diketahui masih sama-sama berstatus sebagai pelajar aktif di wilayah hukum setempat.
"Korban RA ini masih duduk di bangku SMA. Sedangka dua orang kami amankan untuk RD duduk di bangku SMA, IQ masih pelajar SMP," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Masifnya Kekerasan Antar Pelajar di Lampung, Pengamat: Anak Perlu N'Ac
1. Polisi dalami dugaan keterlibatan pelaku lain
Selain kedua pelaku, Edi mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut. Mengingat, kejadian itu mengakibatkan korban sampai mengalami luka-luka ringan.
Selain itu, meski kedua pelaku masih berstatus di bawah umur, kepolisian akan tetap memproses sesuai ketentuan perundang-undangan sesuai Pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Baik pelaku dan korban semuanya masih di bawah umur dan menjadi tanggung jawab kita bersama mulai dari kepolisian, guru, hingga orang tua," ucapnya.
Baca Juga: Pelajar SMA di Lamteng Setubuhi Rekan Wanita, Ancam Sebar Foto Porno