Terduga Pembakar Polsek Candipuro Bertambah 6, Total 14 Warga Ditangkap
Dua di antaranya ternyata ada laporan polisi kasus pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polres Lampung Selatan kembali mengamankan 6 orang terduga pelaku aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu, menyusul 8 orang sebelumnya yang lebih dulu berhasil ditangkap.
"Jadi sudah 14 orang yang kita amankan, bahkan di antaranya ternyata ada dua orang pelaku sebelumnya memang ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Warga
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Ini Kata Kapolsek
1. Masing-masing peran belum dapat disebutkan
Pandra, sapaan akrabnya, mengatakan petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi anarkis ratusan massa tersebut. Sehingga, ia belum dapat membeberkan secara rinci masing-masing peran pihak diamankan.
"Karena baru tadi, tapi mereka ini memprovokasi. Ada yang menyebarkan melalui berita-berita hoaks, kemudian mempersiapkan aksi, mengeluarkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat," imbuh dia.
Meski demikian, ratusan masyarakat yang tak setuju atas aksi perusakan tersebut, turut membantu petugas dalam melakukan perbaikan Mapolsek Candipuro. "Ini cukup menarik," kata Pandra.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri
Baca Juga: Kades Diduga Provokasi Warga Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan