TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terduga Pembakar Polsek Candipuro Bertambah 6, Total 14 Warga Ditangkap

Dua di antaranya ternyata ada laporan polisi kasus pencabulan

Pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polres Lampung Selatan kembali mengamankan 6 orang terduga pelaku aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu, menyusul 8 orang sebelumnya yang lebih dulu berhasil ditangkap.

"Jadi sudah 14 orang yang kita amankan, bahkan di antaranya ternyata ada dua orang pelaku sebelumnya memang ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Warga

Baca Juga: Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Ini Kata Kapolsek

1. Masing-masing peran belum dapat disebutkan

Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Pandra, sapaan akrabnya, mengatakan petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi anarkis ratusan massa tersebut. Sehingga, ia belum dapat membeberkan secara rinci masing-masing peran pihak diamankan.

"Karena baru tadi, tapi mereka ini memprovokasi. Ada yang menyebarkan melalui berita-berita hoaks, kemudian mempersiapkan aksi, mengeluarkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat," imbuh dia.

Meski demikian, ratusan masyarakat yang tak setuju atas aksi perusakan tersebut, turut membantu petugas dalam melakukan perbaikan Mapolsek Candipuro. "Ini cukup menarik," kata Pandra.

2. Instruksi Kapolda pasca kejadian

Kapolda Lampung, Irjen Pol Henro Sugiatno (IDN Times/Istimewa)

Pandra menuturkan, berdasarkan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, jajaran kepolisian bakal mengusut tuntas para pelaku perusakan Mapolsek dan berjanji menyelesaikan tindakan kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah setempat.

"Mako Polsek adalah fasilitas negara, Kapolda menegaskan kasus-kasus kedepan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," tukas dia.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri

Baca Juga: Kades Diduga Provokasi Warga Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan

Berita Terkini Lainnya