Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Warga

Diduga provokator aksi anarkis ratusan massa

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan menangkap 8 warga, pasca peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro. Delapan orang itu, diduga bertindak sebagai provokator atas perilaku anarkis ratusan massa.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mangatakan, Polda Lampung juga telah melakukan pengamanan internal di wilayah setempat.

"Kita bakal melakukan audit investigasi, guna memastikan kejadian seperti apa, dan akan dilakukan evaluasi. Pagi ini, sudah kita amankan 8 orang di Polres Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Ini Layanan Unggulan Si Gajah Lamsel Digagas Polres Lampung Selatan

1. Wilayah setempat sudah kembali kondusif

Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 WargaTangkap layar video pembakaran (IDN Times/Istimewa)

Pandra menjelaskan, kondisi dan situasi wilayah setempat sudah kondusif. Bahkan, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat, dengan warga kecamatan sekitar telah melakukan upaya-upaya persuasif.

"Kita pasti ini merupakan ulah oknum, karena ada banyak masyarakat sekitar yang tidak setuju dengan tindakan anarkistis ini," imbuhnya.

2. Polda Lampung tepis tudigan Polsek Candipuro tak melayani masyarakat

Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 WargaIlustrasi Korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Ditanya terkait tudingan Mapolsek Candipuro tidak menindaklanjuti, laporan warga setempat atas aksi kejahatan pembegalan, Pandra langsung menepis anggapan itu. Ia menyebut, sejatinya hal itu telah ditangani petugas Polsek Candipuro.

Menurutnya, tudingan tersebut hanyalah dalih guna menyulut masyarakat lainnya, untuk melancarkan aksi anarkistis pada petugas Mapolsek.

"Diawali dengan banyak kejadian C3 yang tidak ditanggapi. Ternyata dari hasil data-data kami, Polsek Candipuro selama 2021 terhitung dari Januari hingga April, dari 7 laporan kepolisian sudah ada 4 laporan masuk proses P21 (penyidikan sudah lengkap)," papar dia.

3. Wilayah hukum Polsek Candipuro cukup luas

Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 WargaTangkap layar video pembakaran (IDN Times/Istimewa)

Alih-alih disebut tak mengusut tuntas setiap laporan masuk ke Mapolsek Candipuro, Pandra menjelaskan, kepolisian setempat harus bertanggungjawab terhadap 56 ribu penduduk terdiri dari 14 desa.

Sementara, tanggungjawab cakupan wilayah hukum yang cukup luas tersebut hanya dilakukan oleh 19 personel.

"Kita tahu, personel Polres Lampung Selatan selain melakukan pengamanan pada Ops Ketupat sat ini, juga diminta bantuan untuk melakukan pengawasan terhadap PPDN atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri," tandasnya.

Baca Juga: Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Ini Kata Kapolsek

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya