Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung Naik? Ini Kata Hutama Karya
Penyesuaian tarif untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times- PT Hutama Karya (HK) berencana melakukan penyesuaian tarif baru Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar 23 Juni 2021 mendatang. Rencana itu, menyusul keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar tertanggal 9 Juni 2021.
“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru dikeluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari, tepatnya setelah tanggal ditetapkan yaitu, 23 Juni 2021," ujar Branch Manager PT HK ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, Kamis, (17/6/2021).
Baca Juga: Penasaran Tol Lampung dan Pelabuhan Bakauheni Imbas Mudik Dilarang?
1. Penyesuaian tarif menyesuaikan pengaruh inflasi
Hanung melanjutkan, penyesuaian itu juga telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi di daerah masing-masing.
Khusus Provinsi Lampung, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan, "Kita juga ingin menciptakan perekonomian daerah lebih baik lagi," ucap dia.
Baca Juga: Wakapolres Lampung Utara Kompol Rosef Efendi Lakalantas di Jalan Tol