KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar Lokasi Kecelakaan Kereta Vs Fuso

Ada 70 perlintasan sebidang resmi dan 141 tidak resmi

Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan sebidang liar di Km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan. Lokasi ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara KA S8 Kualastabas relasi Tanjungkarang - Baturaja dengan truk Fuso muatan tebu beberapa hari lalu.

Pelakhar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, upaya penutupan perlintasan sebidang kereta api tersebut guna mengantisipasi dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

"Di 2023 ini, telah diprogram akan dilakukan penutupan 10 perlintasan sebidang di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Hingga akhir Juli 2023, kami telah melakukan penutupan 9 perlintasan sebidang di antaranya 2 penutupan perlintasan sebidang di luar program. Terakhir, penutupan Rabu kemarin di perlintasan sebidang liar Km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Vs Fuso di Lampura, 1.299 Penumpang Gagal Berangkat

1. KAI Divre IV Tanjungkarang catat 141 perlintasan sebidang tidak resmi

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar Lokasi Kecelakaan Kereta Vs FusoIlustrasi palang kereta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dijelaskan Reza, program penutupan perlintasan sebidang ini, melihat fakta terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api dengan kendaraan lainnya pada perlintasan sebidang.

Ketentuan penutupan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Pasal 5 dan 6 Nomor 94 Tahun 2018 tentang, Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

"KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat ada sebanyak 70 perlintasan sebidang yang resmi dan 141 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah kerja kami," imbuhnya.

2. Programkan penutupan perlintasan sebidang tiap tahun

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar Lokasi Kecelakaan Kereta Vs FusoIlustrasi perlintasan kereta (ANTARA FOTO)

PT KAI Divre IV Tanjungkarang tiap tahun telah memprogramkan penutupan perlintasan sebidang. Tercatat, realisasi penutupan sebanyak 35 perlintasan dari 35 perlintasan telah diprogramkan pada 2019.

Kemudian program penutupan 33 perlintasan dan direalisasikan sebanyak 20 perlintasan pada 2020. Lalu diprogramkan penutupan 15 perlintasan dan direalisasikan 17 perlintasan pada 2021.

"Sedangkan untuk tahun lalu, 2022 diprogram 7 perlintasan dan direalisasikan 6 perlintasan," terangnya.

3. Penutupan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan semua pihak

KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar Lokasi Kecelakaan Kereta Vs FusoIlustrasi perlintasan kereta. (ANTARA FOTO)

Reza menambahkan, sejatinya terdapat tiga unsur wajib dipenuhi untuk menghadirkan keselamatan dan kenyamanan pada perlintasan kereta api yakni, sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

"Upaya penutupan perlintasan sebidang, perlu dukungan semua pihak demi keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api, maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja," tandas Reza.

Baca Juga: Perlintasan Kecelakaan Kereta Vs Truk di Lampung Utara Kembali Normal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya