TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suap PMB Unila, KPK Periksa Adik Tersangka Andi Desfiandi

Pemeriksaan Ary Meizar selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin

GOOGLE

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husni sekaligus adik tersangka Andi Desfiandi, Ary Meizari Alfian di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua Ary Meizar sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Unila (Unila) atas tersangka rektor nonaktif, Prof Karomani.

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

Baca Juga: Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPK

1. Seorang dosen ikut dipanggil

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain saksi Ari Meizar, tim penyidik turut memeriksa seorang saksi tindak pidana korupsi suap lain oleh penyelenggara negara, atau mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022, untuk tersangka Kafonani.

"Ya, saksi lain atas nama Agus Faisal Asyha, selaku Dosen PAI UIN Raden Intan Lampung," ungkap Ali.

2. Guru MTsN Bandar Lampung pernah dipanggil

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bahkan, penyidik KPK diketahui telah memeriksa seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) di Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung bernama Tugiyo di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan informasi diperoleh IDN Times, Tugiyo diketahui merupakan salah satu tenaga pengajar alias guru di MTs Negeri 1 Bandar Lampung, berstatus sebagai PNS dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tercantum di website Siapsekolah.com.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Tugiyo, guru MTSN Tanjung Karang," ucap.

Baca Juga: Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa Guru MTsN Tanjungkarang di Jakarta

Berita Terkini Lainnya