Suap PMB Unila, KPK Periksa Adik Tersangka Andi Desfiandi
Pemeriksaan Ary Meizar selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bendahara Yayasan Alfian Husni sekaligus adik tersangka Andi Desfiandi, Ary Meizari Alfian di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua Ary Meizar sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Unila (Unila) atas tersangka rektor nonaktif, Prof Karomani.
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.
Baca Juga: Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPK
1. Seorang dosen ikut dipanggil
Selain saksi Ari Meizar, tim penyidik turut memeriksa seorang saksi tindak pidana korupsi suap lain oleh penyelenggara negara, atau mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022, untuk tersangka Kafonani.
"Ya, saksi lain atas nama Agus Faisal Asyha, selaku Dosen PAI UIN Raden Intan Lampung," ungkap Ali.
Baca Juga: Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa Guru MTsN Tanjungkarang di Jakarta