TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami di Way Kanan Tega Bunuh Istri, Modus Seolah Korban Gantung Diri

Pasutri sempat mengalami cekcok

Personel Polres Way Kanan mengungkap tindak pidana pembunuhan dengan modus bunuh diri. (IDN Times/Istimewa)

Way Kanan, IDN Times - Personel Polres Way Kanan mengungkap tindak pidana pembunuhan modus bunuh diri. Kejahatan itu dilakukan seorang suami inisial SB (24) terhadap sang istri OD (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku tega membunuh sang istri dengan menyamarkan kejahatannya. Modusnya, menggantung korban dengan kain selendang dikaitan dalam kamar.

"Jasad korban ditemukan dan dilaporkan pertama kali diduga sebagai korban bunuh diri. Dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya yang terletak di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Modus Pura-pura Bertamu, Pria Way Kanan Curi Barang Senilai Rp150 Juta

1. Pelaku mengaku korban ditemukan sudah gantung diri

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, tindak pidana pembunuhan itu bermula saat petugas Polsek Way Tuba menerima laporan informasi dari masyarakat tentang temuan kejadian tersebut, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya terletak di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Way Tuba.

Setelah itu, anggota piket langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setiba personel di lokasi, ternyata menurut keterangan saksi termasuk keluarga korban, DO sudah diturunkan sendiri oleh sang suami, SB.

"Kain selendang panjang sekitar 2 meter, tempat korban menurut pelaku digunakan untuk tergantung masih terikat di kusen kamar rumah korban," imbuh Kapolres.

2. Suami dan istri sempat cekcok

ilustrasi dua orang yang sedang cekcok (unsplash.com/Afif Kusuma)

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, Teddy menyebutkan, terdapat banyak kejanggalan kasus tersebut. Kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung menyelidiki dengan keterangan saksi, termasuk terhadap suami korban.

Alhasil, dugaan petugas benar setelah dilakukan pemeriksaan dengan sadar SB mengakui perbuatan telah mengakhiri nyawa OD. Itu setelah sebelumnya sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Kalau keterangan pelaku bahwa bahwa memang sebelumnya terjadi ribut mulut dengan korban. Dikarenakan OD minta pisah dengan SB, sehingga suaminya emosi kemudian pelaku mencekik sang istri dengan menggunakan kedua tangan," terang Kapolres.

Baca Juga: Pasutri di Way Kanan Ditangkap, Edarkan Sabu di Kampung

Berita Terkini Lainnya