TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-siap! 241.706 Pekerja di Lampung akan Diguyur BSU BBM Rp600 Ribu 

Syarat gaji di bawah Rp3,5 juta dan peserta Jamsostek

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu saat diwawancarai terkait penyaluran BSU BBM 2022 Rp600 ribu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat, 241.706 pekerja tersebar di 15 kabupaten/kota, akan segera menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600 ribu. Para pekerja itu terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pembagian bantuan tersebut merujuk Peraturan Menaker Ida Fauziah Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

"Jumlah kuota kita sebanyak 241.706 pekerja. Pendataan memang masih dalam proses, tapi kuotanya sudah kita kantongi," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Mahasiswa ITERA Bikin Alat Pendorong Kecepatan Angin Produksi Listrik

1. Pekerja gaji Rp3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pasti diusulkan menerima BSU

Ilustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Merujuk Permenaker tersebut, Agus menyampaikan, pihaknya telah menerima dan mempelajari aturan terkait tata cara penyaluran, hingga masing-masing kriteria pekerja berhak menerima BSU Rp600 ribu.

Menurutnya, pekerja bakal berhak mendapatkan bantuan yaitu, para penerima upah alias gaji maksimal di bawah Rp3,5 juta/bulan, sekaligus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

"BSU 600 ribu rupiah ini akan dibayarkan sekaligus. Sampai saat ini, masih terus kita data untuk detailkan berapa dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ucap Agus.

2. Keputusan penerima ditetapkan pemerintah pusat

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Agus juga menyakinkan, para pekerja tak perlu repot-repot mengecek hak penerimaan. Pasalnya, selagi memenuhi kriteria dimaksud Disnaker bakal mengusulkan masing-masing nama calon penerima BSU Rp600 ribu tersebut.

"Untuk permasalahan dapat atau tidaknya, jelas nanti pemerintah pusat yang menetapkan tapi usulan nama-nama calon penerima sepenuhnya akan kita sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Cinta Pemuda Ditolak Cucu, Kakek di Lamsel Jadi Korban Pembunuhan

Berita Terkini Lainnya