Satlantas Polresta Bandar Lampung Imbau Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit
Sanksi berupa teguran belum penilangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengimbau para pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara di jalan raya. Hal ini ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.
Kasatlantas Polres Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, imbauan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) tersebut meminta pemotor untuk menggunakan sepatu, dibandingkan memakai sandal guna meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalan raya.
"Khusus aturan sandal jepit di Bandar Lampung, tidak ada penilangan hanya pengimbauan saja. Sebab ini untuk menjaga keselamatan, terutama perjalanan jauh," ujarnya saat kegiatan Gebyar Tertib Lalu Lintas Berhadiah Ops Patuh Krakatau 2022 Satlantas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: ART Lampung Nekat Curi Mobil Pajero Sport Majikan, Ditangkap di Sumut
1. Pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit tetap akan ditegur
Selain sandal jepit, Rohmawan melanjutkan, para pengendara sepeda motor hendak berpergian jarak tempuh jauh diminta melengkapi alat perlindungan diri lainnya semisal jaket, sarung tangan, helm dan lain-lainnya.
"Kalau sekadar pergi dekat-dekat saja ya silahkan pakai sandal jepit. Tapi kalau berkendara lebih dari 5 kilometer silahkan pakai sepatu dan perlengkapan lain," imbuhnya.
Meski tidak ada tindakan sanksi penilangan, ia menegaskan polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung tetap akan memberikan teguran kepada para pengendara melanggar aturan. "Kami akan tegur, terutama dalam operasi patuh kali ini," sambung Kasatlantas.
Baca Juga: Ops Patuh Krakatau 2022, Kapolda: Lampung Harus Bersih dari Geng Motor