Ribut Masalah Uang Makan, 3 Tersangka Picu Keributan di Pantai Tiska
Para tersangka tertangkap video membawa celurit dan golok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang menangkap 3 pelaku diduga pemicu aksi keributan di Pantai Tiska, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (8/5/2022).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan masing-masing identitas tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial D, A dan T. Mereka merupakan warga setempat diperkerjakan pihak pengelola pantai.
"Para pelaku ini juru parkir di Pantai Tiska, yang ditangkap karena terekam video di ponsel warga membawa sajam (senjata tajam) saat aksi keributan tersebut berlangsung," ujarnya, dihadapan awak media, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Disnaker Lampung Terima 4 Laporan Perusahaan 'Bandel' Belum Bayar THR
1. Para tersangka tertangkap kamera bawa sajam
Dalam video viral aksi keributan, Devi mengungkapkan, para tersangka tertangkap kamera membawa beberapa sajam seperti celurit hingga golok.
Menurutnya, keributan tersebut terjadi lantaran para tersangka sudah 3 hari tidak menerima pembagian jatah uang makan dari pihak pengelola pantai.
"Kalau dari penyelidikan kami, diduga uang makan tersebut tidak semuanya sampai ke mereka. Sehingga para tersangka marah kepada pengelola dan menyebabkan keributan di tempat wisata tersebut," katanya.
Baca Juga: Aksi Direkam Warga dan Viral, Bajing Loncat Ditangkap Polisi