PTM Terbatas, Disdikbud Lampung Minta Sekolah Bentuk Satgas COVID-19
Upaya cegah klaster baru COVID-19 di sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendorong tiap sekolah membentuk dan menjalankan fungsi Satgas COVID-19 tingkat sekolah. Itu guna mendukung efektivitas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, peran Satgas COVID-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kebiasaan baru di lingkungan sekolah.
"Satgas sekolah ini terdiri dari dewan guru, memberdayakan tenaga kesehatan atau koordinasi dengan pihak puskesmas terdekat, dan siswa-siswi," ujar Sulpakar kepada IDN Times, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: PTM Terbatas Bandar Lampung, Pelajar: Ini Pertama Pakai Seragam SMA
1. Tugas Satgas COVID-19 sekolah
Sulpakar menjelaskan, Satgas COVID-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan serta keselamatan warga sekolah. Itu melalui pengawasan prokes secara ketat.
Selain itu, Satgas COVID-19 sekolah juga akan berperan penting mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM terbaru kepada Satgas daerah dan dinas terkait.
"Satuan tugas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19 di lingkungan sekolah," imbuh Sulpakar.
Baca Juga: Kisah Guru SMAN 2 Bandar Lampung Terharu Bisa Mengajar Siswa di Kelas