TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Travel Nyambi Bikin Surat Antigen Palsu, Catut Nama Dokter

Dijual Rp50 ribu per lembar

Pengungkapan kasus pembuatan surat Antigen palsu di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polsek Tanjung Senang menggerebek lokasi jasa travel diduga tempat pembuatan surat rapid Antigen palsu di Jalan H Komarudin, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (13/09/2021).

Polisi berhasil menangkap emlatorang terduga pelaku aksi pemalsuan masing-masing berinisial TB (21), warga Tangerang; RR (20), warga Tulang Bawang; RS (19th) dan DS (18), warga Tanggamus.

"Kita mendapati keempat pemuda ini dalam ruko jasa travel diduga sedang membuat surat hasil rapid Antigen palsu. Saat itu, kita juga menemukan surat Antigen sedang dicetak," ujar Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Cegah Kerugian Negara Rp1,4 Miliar

1. Berawal dari kecurigaan pihak kepolisian

Pengungkapan kasus pembuatan surat Antigen palsu di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Rosali melanjutkan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan ke Pulau jawa. Razia digelar di sekitaran kawasan Baypas Soekarno Hatta, Tanjung senang, Bandar Lampung.

Kala itu, polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid Antigen mencurigakan. Setelah diteliti, ternyata surat tersebut diduga palsu.

"Mendapati temuan ini, kita langsung lakukan pengembangan menelusuri lokasi pembuatan surat tersebut," kata Rosali.

2. Tempat jasa travel nyambi jadi lokasi pembuatan surat Antigen palsu

Pengungkapan kasus pembuatan surat Antigen palsu di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Dari hasil pengembangan itu, Rosali mengatakan, petugas Polsek Tanjung Seneng akhirnya menerima informasi, ada lokasi usaha jasa travel menyambi tempat pembuatan surat hasil rapid Antigen palsu beralamatkan di kawasan Rajabasa.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan polisi mendapati empat orang pemuda berada di TKP diduga sedang membuat surat hasil rapid antigen.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan satu unit perangkat komputer berikut mesin printer yang kita diduga kuat untuk membuat surat rapid Antigen palsu," terang Rosali.

Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya dua cap stempel berlogo klinik kesehatan mencatut nama seorang dokter dan sejumlah uang tunai diduga hasil membuat surat palsu.

"Keempat tersangka bersama barang bukti lainnya saat ini sudah kita limpahkan ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Rosali.

3. Dijual harga Rp50ribu-Rp100 ribu

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, para pelaku mengaku telah membuat surat rapid Antigen palsu dengan cara mencetak menggunakan perangkat komputer pribadi.

Bahkan, untuk menyerupai surat hasil rapid Antigen pada umumnya, mereka menambahkan cap stempel berlogo klinik kesehatan dan nama seorang dokter di Kota Bandar Lampung.

"Mereka menjual satu surat hasil rapid Antigen palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari 50 ribu hingga 100 ribu," ungkap Devi.

Baca Juga: Viral! Pria Ancam Petugas dengan Pisau di Stasiun Tanjungkarang

Berita Terkini Lainnya