Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket Mesuji
Informasi diperoleh dari orang tidak dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mesuji, IDN Times - Personel Satres Narkoba Polres Mesuji menemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (Kg) di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Barang bukti sabu seberat 2 Kg tersebut terbungkus rapih dalam plastik teh Cina berwarna kuning, dan diletakkan tepat di bawah pohon kelapa sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, penemuan berlangsung sekitar jam 7 malam Kamis (1 Desember 2022) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis saat dimintai keterangan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Sempat Palak Sopir, Pemuda Bersenjata di Mesuji Diringkus Polisi
1. Informasi temuan bersumber dari pesan WA
David melanjutkan, penemuan barang haram tersebut berawal dari informasi percakapan pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) dari orang tidak dikenal. Ia menyebut terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung.
Mendapati informasi itu, petugas langsung mendatangi dan melaksanakan pengecekan di TKP. Alhasil, benar ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 2 Kg.
"Barang bukti sudah langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres, untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.
Baca Juga: Valdy Nyonk Meriahkan Pembukaan MTQ Lampung ke-49 di Mesuji