Polisi Tangkap 4 Pelaku Penodongan, Satu Pelaku Honorer BNN Lampung
Modus todong korban pakai senpi dan sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Unit Reskrim Polres Sukarame menangkap 4 pelaku pencurian bermodus menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) kepada korban. Insiden itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung tepat di bawah Flay Over Transmart, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Keempat tersangka penodongan masing-masing inisial D (37), N (30), Y (30) warga Kota Bandar Lampung dan AL (37) warga Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
"AL, ini petugas harian lepas atau pegawai honorer di BNN Provinsi Lampung. Kami juga menemukan alat tes penggunaan narkotika sebagai barang bukti, yang memang juga digunakan sebagai modus mereka," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, di hadapan awak media, Selasa (31/5/222).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Lampung, Truk Hantam 7 Kendaraan, 2 Meninggal
1. Truk korban dirampas pelaku
Dalam melancarkan aksinya, Warsito menyebutkan keempat pelaku memiliki peran masing-masing yaitu, AL bertindak sebagai otak kejahatan, sementara 3 rekan lainnya bertugas menodong, mengikat, hingga membuang korban di daerah Batu Putu, Sukadanaham, Bandar Lampung.
"Jadi korban merupakan sopir truk, setelah ditodong sempat disekap ke dalam sebuah mobil Avanza milik salah satu pelaku dan dibawa berputar-putar sebelum akhirnya dibuang di daerah Batu Butu," imbuhnya.
Setelah kejadian itu, korban diketahui langsung menyambangi Polsek Telukbetung Utara dan diarahkan ke Mapolsek Sukarame untuk membuat laporan kepolisian. "Akibat peristiwa ini total kerugian dialami korban mencapai 450 juta, karena memang truk Izusu Giga nopol BE 8959 NC dikemudikan korban sempat dicuri para pelaku," sambungnya.
Baca Juga: Abaikan Pledoi Terdakwa Sabu 92 Kg, JPU: Kami Tetap Pada TuntutanÂ