Polisi Gerebek 2 Lapak Koprok di Tulang Bawang, 5 Pelaku Ditangkap!
2 pelaku yang ditangkap diduga adalah bandar judi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Polisi menggerebek dua lapak perjudian jenis koprok di dua lokasi berbeda masing-masing di Lapangan Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo dan Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. Kedua lokasi tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang.
Operasi penggerebekan menangkap total 5 tersangka, yaitu: AA alias MG (48) dan MN (48) lokasi penangkapan di Lapangan Kampung Bujuk Agung, serta NA (22), YF (48), dan SI (42) tertangkap di Kampung Lingai.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk dan jenis tindak pidana perjudian," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat dimintai keterangan, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke Sungai
1. Dua dari 5 pelaku merupakan bandar
Terkait detail masing-masing pengungkapan, Wido menjelaskan, penggerebekkan lapak judi koprok di Lapangan Kampung Bujuk Agung bermula dari laporan masyarakat yang resah, bahwa lokasi setempat rutin menjadi tempat transaksi perjudian.
Alhasil, petugas Polsek Banjar Agung menyelidiki kebenaran informasi mendapat sejumlah pria tengah asyik berjudi koprok, Selasa (16/08/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka seketika melihat keberadaan petugas langsung berhamburan melarikan diri.
"Saat situsi mulai tak kondusif, kami berhasil menangkap dua bandar judian koprok AA alias MG (48) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan MN (48) warga Kampung Banjar Agung," imbuh Kasatreskrim.
Polisi menyita sejumlah barang bukti tindak pidana, seperti uang tunai Rp732 ribu, 2 unit handphone, dan satu set peralatan perjudian jenis koprok. "Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung," sambung Wido.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wiraswasta Nyambi Bandar Sabu di Tulang Bawang