Polisi Buru Penyelenggara Organ Tunggal di Tanggamus Picu Kerumunan
Penyelenggara inisial AR masih dikejar petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus terus melakukan pengembangan perkara pembubaran massa dan organ tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, petugas masih memeriksa dan memintai keterangan kepada pihak penyelenggara yaitu, Ketua Pemuda atau Ketua Muda-Mudi dan Ketua Karang Taruna pekon setempat.
"Penyelenggara berinisial AR belum ditemukan dan masih dalam pengejaran. Terhadap Ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan, dalam penggembangan kemarin," ujarnya, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Fakta Baru Menantu Curi Uang Rp1 Miliar Milik Mertua di Tanggamus
1. Pihak-pihak diamankan masih menjalani pemeriksaan
Ramon mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan pemeriksaan pada keseluruhan orang yang diamankan. Tujuannya, guna memastikan siapa saja nantinya dapat dijerat dalam mempertanggungjawabkan perkara tersebut.
"Terhadap yang ditangani Satreskrim masih dalam proses pemeriksaan. Terhadap para terduga yang terlibat Narkoba, juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Organ Tunggal di Tanggamus Dibubarkan Aparat, Dihadiri 800 Orang