Polisi Bekuk Pencuri Modus Dongkel Jendela di 7 TKP Lampung Selatan
Tersangka menerima tindakan tegas dan terukur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap salah satu pelaku bagian komplotan pencuri spesialis modus mendongkel jendela di wilayah hukum setempat. Tersangka inisal ASS (23), warga asal Desa Belimbing Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, penangkapan ASS berlangsung di kediamannya terletak di Desa Belimbing Sari sempat diwarnai aksi perlawanan, sehingga petugas harus melepaskan tindakan tegas dan terukur tepat di kaki kanan tersangka.
"Tersangka kami tangkap Senin (19 September 2022) kemarin di kediaman dan sempat memberikan perlawanan kepada petugas untuk melarikan diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Cinta Pemuda Ditolak Cucu, Kakek di Lamsel Jadi Korban Pembunuhan
1. Temukan barang bukti unit sepeda motor hingga mesin steam
Dari hasil penggeledahan di kediaman ASS, Hendra mengungkapkan, pihaknya berhasil mendapati diduga barang bukti hasil pencurian berupa 1 unit sepeda motor NMax dan 1 unit mesin steam yang tersimpan di belakang rumah.
"Pelaku membenarkan telah mencuri dengan mencongkel jendela rumah korban bersama-sama dengan tiga orang rekan lainnya Minggu, 31 Juli 2022 di Desa Sidomulyo," ungkap Kasatreskrim.
Menurutnya Hendra, pengungkapan kasus tersebut juga merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan aksi pencurian telah berlangsung di rumah korban inisal YN (26). "Keterangan korban pencurian itu berlangsung jam 3 pagi," sambung dia.
Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Lokasi Penimbunan Solar 1.260 Liter di Lamsel!