TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Lampung Bentuk Tim Atensi Ancaman Geng Motor Selama Libur Nataru

Polda Lampung bentuk tim khusus

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat mengecek pasukan pada Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan atensi khusus terhadap potensi ancaman ditimbulkan kelompok geng motor belakangan marak meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban.

Menurut Wiyagus, ancaman geng motor menjadi salah satu target pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau atau pada periode libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

"Itu (ancaman geng motor) mendapat atensi khusus ya. Kita sudah membentuk tim untuk menangani itu," ujarnya usai memimpin Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Pelajar Korban Tawuran Putus Jari di Lampung, 2 Pemuda Tersangka!

1. Geng motor diingatkan tidak coba-coba membuat ulah

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat mengecek pasukan pada Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Wiyagus pun mengimbau, bagi para remaja maupun pelajar tergabung dalam kelompok geng motor agar tidak berulah. Apalagi menimbulkan kegiatan mengarah pada pelanggaran hukum hingga mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pasalnya, aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung tidak akan segan-segan menindak setiap temuan tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

"Saya imbau kepada masyarakat, khususnya tergabung dalam geng motor untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melanggar hukum," tegas Kapolda.

2. Tindakan tegas sesuai aturan

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat mengecek pasukan pada Apel Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Wiyagus mengungkapkan, setiap tindakan hingga upaya tegas aparat kepolisian akan tetap mengacu pada peraturan telah ditetapkan Undang-Undang RI.

"Polri pada prinsipnya seperti itu, karena saya sampaikan tidak ada tindakan yang tidak mengacu aturan," kata dia.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Alami Jari Putus

Berita Terkini Lainnya