PNS Lampung Utara Ditangkap, Utang Belasan Juta ke Anggota TNI
Korban merupakan anggota TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DPRD Lampung Utara ditangkap polisi. Itu atas dugaan kasus penipuan terhadap anggota TNI hingga mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Palaku penipuan inisal MS (50) warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia kini telah ditahan di Rutan Mapolres Lampung Utara.
"Betul, tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan uang sebesar 19.500.000 terhadap korban Heriyanto, seorang anggota TNI," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dimintai keterangan, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pengawas SPBU Lampura Gelapkan Uang Ratusan Juta
1. Tersangka pinjam uang ke korban dengan alasan keperluan mendadak
Eko menyampaikan, pelaku MS merupakan PNS DPRD Lampung Utara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam laporan korban merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi ini, penipuan bermula saat tersangka MS menyambangi rumah korban Heriyanto. Tujuannya, meminjam uang sebesar Rp19.500.000.
"Alasan meminjam uang itu bakal dipergunakan keperluan mendadak dan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut, sebagaimana tertera dalam perjanjian kuitansi selama dua bulan kemudian," ungkap kasatreskrim.
Baca Juga: Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul Beladiri