Petinggi Partai PPP di Lamsel Terlibat Kasus Penyerangan Polisi
Mobil dirusak dan satu polisi terluka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Aksi perlawanan massa terhadap aparat kepolisian hendak menangkap pelaku peredaran narkotika kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Penengaha, Kabupaten Lampung Selatan.
Buntut peristiwa itu, Satreskrim Polres Lampung Selatan kini telah menangkap dua tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian. Keduanya, YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
"Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat dimintai keterangan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Duh! Mahasiswa Titipan Mendag Zulhas Ternyata Keponakan Kades Lamsel
1. Petugas dikepung massa usai berhasil menangkap pengedar S
Hendra melanjutkan, aksi penyerangan tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Lampung hendak melaksanakan operasi penangkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkoba di Desa Gayam, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pascapengedar inisal S itu berhasil ditangkap, seketika jajaran personel Satreskoba Polres Lampung Selatan dikepung oleh sejumlah massa.
"Anggota kami mendapatkan ancaman-ancaman untuk melepaskan pelaku S, yang saat itu sudah dalam keadaan terborgol," imbuh kasatreskrim.
Baca Juga: Anggota Brimob Lampung Gugur Ditembak di Papua Dimakamkan di Lamsel