TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Lampung Siapkan Kapal KMP Lawit Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Bakal jangkar di sekitaran Pelabuhan Panjang

Kapal pesiar KMP Lawit tempat isolasi baru pasien COVID-19 Provinsi Lampung (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengupayakan peminjaman kapal KMP Lawit milik Pelni sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Niatan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Kementrian Perhubungan RI melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang dan PT Pelni. Tujuannya, agar kapal pesiar segera tiba dan menampung pasien COVID-19 di Lampung.

"Mudah-mudahan kapalnya bisa segera datang, hingga menambah keyakinan kita dalam urusan peningkatan penggunaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 bisa diatasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Toko di Bandar Lampung Hanya Boleh Buka 3 Jam, Eva Dwiana Minta Maaf 

1. Peminjaman telah disetujui

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (IDN Times/Istimewa)

Arinal mengatakan, niatan serupa sebelumnya juga telah disampaikan dan diamini oleh pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN. Itu sebagai upaya dalam hal penanggulang pandemik COVID-19.

"Ini juga kebijakan dari Menhub atas permintaan kami, bahwa Lampung bisa disiapkan 500 sampai 600 tempat isolasi tambahan," kata dia.

Menurut rencana, KMP Lawit akan bersandar di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung. "Kita berharap pasien COVID dirawat di atas kapal ini, bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan dapat segera pulih karena melihat laut," sambungnya.

2. Tambahan ruang isolasi setelah Asrama Haji Lampung

Ilustrasi kamar di Asrama Haji di Pondok Gede (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Arinal menjelaskan, kapal yang akan dirancang sebagai tempat isolasi apung tersebut dipersiapkan mengantisipasi penambahan pasien kasus COVID-19 di Provinsi Lampung.

Sehingga ke depannya, masyarakat tidak lagi khawatir akan kekurangan tempat isolasi seperti terjadi di Jakarta dan kota lainnya.

"Kita juga sudah meminta dinas kesehatan untuk menyiapkan rumah sakit darurat di Asrama Haji provinsi di Bandar Lampung," imbuhnya.

3. Mampu menampung 500 pasien COVID-19

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting menjelaskan, kapal KMP Lawit merupakan pinjaman PT Pelni dan Lampung adalah provinsi kedua setelah Sulawesi Selatan menerima pinjaman.

"Kapasitas kapal cukup untuk 900 orang, namun mengikuti penerapan prokes. Kita ubah menjadi kapasitas 500 orang saja," ucap Hendri.

Sementara untuk fasilitas tenaga kesehatan dan fasilitas lainnya, KSOP Panjang akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Semoga dengan hadirnya kapal isolasi apung ini, dapat mengatasi keterbatasan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Lampung," tandasnya.

Baca Juga: ASN Pemprov Lampung, Ini Aturan WFH Periode PPKM Darurat

Berita Terkini Lainnya