TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Hibahkan Dana Rp500 Juta ke Karang Taruna se-Lampung

Bagian dari mitra pemerintah daerah

Pemprov Lampung menyalurkan dana hibah Rp500 juta kepada Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyalurkan dana hibah Rp500 juta kepada Karang Taruna kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Dana itu rencananya bakal diperuntukan dalam kegiatan Karang Taruna.

Pemberian dana hibah tersebut diberikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam pengukuhan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung masa bhakti 2021-2026 di Lantai III Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu (8/12/2021).

"Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program-program kerja Karang Taruna Provinsi Lampung, sehingga program kerja tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Arinal.

Baca Juga: Gubernur Arinal Siap Perjuangkan Tapis Lampung Diterima Internasional

1. Karang Taruna harus ikut andil membangun infrastruktur di Lampung

Pemprov Lampung menyalurkan dana hibah Rp500 juta kepada Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Dalam kegiatan pengukuhan tersebut, Arinal meminta ketua terpilih untuk mengajak para pemuda dan pemudi, untuk bekerjasama dan berkarya serta membangun Provinsi Lampung.

“Saya meminta pengurus terpilih bisa ikut andil dalam membangun infrastruktur Provinsi Lampung ini,” ucapnya.

Selain itu, ia turut meminta para anggota Karang Taruna terpilih untuk ikut berpartisipasi dalam segi pertanian melalui pendekatan Kartu Petani Berjaya (KPB). "Sesuai komitmen kita petani Lampung harus sejahtera," imbuh Arinal.

2. Bagian dari mitra pemerintah daerah

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Arinal menjelaskan, Karang Taruna merupakan mitra dari pemerintah daerah, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat ataupun pemuda-pemudi di Provinsi Lampung.

"Sinergitas antar Organisasi Karang Taruna bersama stakeholder pemerintahan di masing-masing daerah kabupaten/kota harus berjalan dengan baik," kata dia.

Baca Juga: Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan Pengawasan

Berita Terkini Lainnya