Disdukcapil Lampung Minta Pemalsuan Dokumen PPBD Bandar Lampung Diusut

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen kebutuhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA setempat.
Kasus pemalsuan dokumen PPDB itu diketahui melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di lingkungan Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah, dari kejadian pertama Kadisdukcapil Bandar Lampung sudah melapor ke kami. Setiap permasalahan pasti kadis menginformasikan ke provinsi. Kita sudah mendorong ini cepat diselesaikan, supaya tidak meresahkan masyarakat," ujar Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknya
1. Pastikan ASN terlibat pemalsuan bukan dari disdukcapil
Meski menyangkut kebutuhan PPDB zonasi SMA, Saefullah menegaskan, ASN diduga terlibat pemalsuan dokumen tersebut bukan merupakan pegawai Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung.
"Bukan Disdukcapilnya, tapi ada oknum PNS di sana yang memalsukan dokumen. Kebetulan istrinya guru di salah satu sekolah SMA," ucapnya.
Walaupun demikian, Pemprov Lampung telah meminta langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Sudah ditindaklanjuti wali kota, kini sudah ditangani Inspektorat," sambung dia.
2. Minta pegawai Disdukcapil tak 'Main-main' menyangkut dokumen kependudukan
Lebih lanjut Saefullah telah menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil se-kabupaten/kota Provinsi Lampung, untuk tidak 'main-main' atau terlibat dalam urusan dokumen kependudukan demi memuluskan langkah peserta PPDB.
Termasuk, modus kecurangan melakukan permintaan kepada pihak operator atau administrator data base untuk memalsukan data kependudukan.
"Alhamdulillah dari data yang sudah dilaporkan, di Disdukcapil sampai tahap saat ini tidak ada yang melakukannya," ujar Saefullah.
3. Pengecekan data kependudukan wajib dilakukan by system
Sebagai langkah antisipasi kecurangan dimaksud, Saefullah mengatakan, pihaknya telah meminta kepada jajaran Disdukcapil se-Lampung diminta mengecek adminstrasi data kependudukan secara sistematis bukan manual.
"Iya, kita (Disdukcapil Provinsi Lampung) tetap mengawasi dan menginformasikan untuk segera mengambil tindakan, tetapi prosesnya sudah ada di Inspektorat," tandas dia.
Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB