Brak! Kereta Penumpang Hantam Truk di Perlintasan Lampung Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Kecelakaan kereta api menghantam kendaraan truk Fuso terjadi di rel perlintasan Blambangan Pagar - Kalibalangan tepatnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.
Peristiwa nahas itu dilaporkan mengakibatkan kereta api Kuala Stabas Plb S8A hingga mengalami lokomotif mati dan terlempar dari perlintasan rel kereta api.
"Iya (membenarkan peristiwa kecelakaan kereta api menghantam truk fuso). Kami siapkan rilisnya dulu ya," ujar Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi kepada IDN Times.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Lampung Tiga Tahun Lebih Cepat dari Prakiraan
1. Lokomotif kereta api terlempar rel perlintasan
Berdasarkan penampakan foto diterima IDN Times, terlihat kondisi truk hanya menyisakan bagian bak belakang. Sedang lokomotif kereta Kuala Stabas terlempar keluar dari jalur perlintasan. Kedua bagian kendaraan itu nampak mati dan mengalami rinsek parah.
Merujuk informasi, diketahui kendaraan truk terhantam kereta api tersebut mengangkut hasil panen batang tebu.
2. Truk diduga mati mesin
Menanggapi peristiwa kecelakaan kereta api itu, Kasatlantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter turut membenarkan ihwal insiden nahas tersebut. Kepolisian setempat juga masih menyelidiki di tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan sementara kendaraan tersebut mengalami mati mesin. Itu tatkala hendak melintasi lokasi kejadian. Kemudian dihatam kereta api.
"Dari laporan awal, kendaraan Fuso itu mati mesin. Jadi memang perlintasannya tidak ada palang pintu pengaman," ungkap Joni.
3. Petugas masih dalami insiden kecelakaan
Lebih lanjut Satlantas Polres Lampung Utara masih mendalami insiden kecelakaan kereta api tersebut, dengan memintai dan menggali keterangan saksi-saksi kejadian.
"Nanti kami informasikan, karena masih menunggu laporan. Saya juga belum mengetahui ada korban jiwa atau tidaknya," tandas kasatlantas.
Baca Juga: Disdukcapil Lampung Minta Pemalsuan Dokumen PPBD Bandar Lampung Diusut