Pemkab Lampung Selatan Perpanjangan Masa Uji Coba PTM Terbatas di 2022
Lama belajar maksimal 6 jam per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan perguruan tinggi. Keputusan perpanjangan uji coba PTM terbatas masa transisi dilaksanakan pada 3 - 31 Januari 2022.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022, tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas di Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.
"Teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, tidak jauh berbeda dengan SE Bupati Nomor 27 Tahun 2021 untuk perpanjangan lanjutan sebelumnya," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M Sefri Masdian, Jumat (7/1/2021).
Baca Juga: Cara Pemkot Bandar Lampung Latih Kreativitas IKM Bandar Lampung
1. Kapasitas siswa maksimal 50 persen dari kapasitas kelas
Lebih lanjut Sefri menjelaskan, terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan dalam kebijakan perpanjangan uji coba PTM terbatas, seperti proses belajar-mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus. Itu sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemik COVID-19.
Selanjutnya, dalam SE Bupati Nomor 01 Tahun 2022 itu juga disebutkan, untuk wilayah berada dalam zona hijau, zona kuning, dan zona oranye, tingkat SMA/SMK sederajat, SMP sederajat, SD sederajat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. Di sisi lain, protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan lebih ketat.
"Bagi SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB. Maka pelaksanaan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 sampai 100 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Untuk PAUD tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter," terang Sefri.
Baca Juga: Lampung Selatan Didaulat Tuan Rumah Liga 3 Indonesia Zona Lampung