Pelajar SMA Lamsel Ditangkap, 3 Kali Perkosa Anak Usia 13 Tahun
Pelaku sempat ancam korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Polsek Penengahan meringkus pemuda inisial SU (18), warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu merupakan tindaklanjut aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel mengatakan, pemuda masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) tersebut ditangkap kepolisian Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku diamankan setelah sebelumnya ada laporan dari pihak orang tua korban, karena sang anak inisial SE (13) telah diperkosa pelaku pada Rabu lalu (13 April 2022) sekira jam 10 malam," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMP
1. Pelaku mengancam korban akan dipukuli batu
Lebih lanjut Gobel menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini bermula tatkala pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan usai menjalankan ibadah salat tarawih. Namun setibanya di Mess PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Kampung Jering, SU sengaja mematikan mesin kendaraanya.
Saat itu, pelaku diketahui pura-pura beralasan sepeda motor dinaiki keduanya mengalami kehabisan bensin, sehingga korban SE disuruh turun dari kendaraan tersebut.
"Melihat kondisi TKP sepi aktivitas, korban langsung diancam akan dipukul menggunakan batu, lalu dipaksa membuka pakaian dalamnya dan kemudian melakukan persetubuhan," imbuh dia.
Baca Juga: Remaja Lampung Perkosa Anak Bawah Umur Saat Malam Takbiran Ditangkap