TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Itjen Kemendikbud Titipkan Mahasiswa ke Kabiro Akademik Unila

Pejabat dimaksud bernama Zainal

Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) disebut ikut menitipkan mahasiswa baru melalui jalur seleksi penerimaan SMMPTN (mandiri) Unila 2022.

Pejabat Itjen Kemendikbud dimaksud bernama Zainal. Penitipan mahasiswa itu melalui Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif kepada terdakwa suap PMB Unila jalur mandiri 2022, Prof Heryandi.

Dalam fakta persidangan, Hero mengaku dihubungi Zainal melalu pesan singkat percakapan aplikasi WhatsApp (WA), guna menitipkan keponakannya merupakan peserta pendaftar mahasiswa baru Unila atas nama Noval.

Baca Juga: Hakim Sidang Karomani Cs Omeli Kabiro Akademik Kemahasiswaan Unila

1. Titipan disampaikan ke terdakwa Heryandi

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Heryandi saat bersaksi di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Praktik ilegal penitipan itu mulanya mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK) RI Asril mencecar sakai Hero. Itu ihwal keterlibatannya dalam upaya titip menitip mahasiswa baru di universitas setempat.

"Saya tidak menitipkan ke WR 1 saat itu tidak ada, karena itu titipan dari teman dari kementerian dari yang bekerja di Itjen melalui WA. Saya teruskan WA itu ke sekretaris pak WR 1," kilah saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

"Iya, kenapa saudara titipkan ke yang bersangkutan pak WR 1 (terdakwa Heryandi)," cecar JPU Asril.

"Karena yang bersangkutan meminta tolong, minta bantu keponakannya supaya bisa," jawab saksi.

Meski menitipkan mahasiswa dimaksud, namun saksi berdalih sama sekalian tidak menyampaikan pesan agar calon Maba tersebut dapat diterima atau diluluskan masuk Unila. "Saya tidak ada apakah dia lulus atau tidak, saya hanya melanjutkan titipan itu," sambung Hero.

2. Pejabat Itjen titip mahasiswa lewat WA

ilustrasi fitur WhatsApp Communities (blog.whatsapp.com)

Lebih lanjut penuntut umum kemudian menyoal terkait identitas penitip mahasiswa dimaksud saksi Hero di muka persidangan tersebut.

"Dari pak Zainal," kata saksi.

"Pak Zainal siapa namanya, orang mana itu," tanya JPU.

"Orang Irjen," jawab Hero.

"Irjen apa," cecar Asril.

"Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan," ungkap saksi.

Hero pun melanjutkan, penitipan datang dari pejabat kementerian terkait itu disampaikan melalui pesan WA. "Dia melalui WA (penitipan), meminta bantuan tolong keponakan saya," sambung saksi.

Baca Juga: [BREAKING] Eks Rektor UNRI Jadi Saksi di Sidang Korupsi Karomani Cs

Berita Terkini Lainnya