Hakim Sidang Karomani Cs Omeli Kabiro Akademik Kemahasiswaan Unila

Sebut penyidik lebih pandai dibanding saksi Hero

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim sidang korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 mengomeli dan meneguran keras Kepala Biro (Kabiro) Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif.

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan bahkan mempertanyakan kapasitas jabatan sang kabiro mengaku tidak tahu ihwal jalur PMB berlaku di Unila. Itu saat menjadi salah satu saksi bagi terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Nada keras hakim turut menyebutkan, tim penyidik jauh lebih pandai menyangkut urusan akademika perguruan tinggi, bila dibanding Hero selaku Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila.

Baca Juga: Hakim Marahi Saksi Perwira Polri di Sidang Suap Karomani Cs

1. Saksi mengaku jawaban diberitahu penyidik

Hakim Sidang Karomani Cs Omeli Kabiro Akademik Kemahasiswaan UnilaMomen Kombel Joko Sumarno saat bersaksi di sidang suap rektor Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Omelan hakim itu mencuat di muka persidangan tepatnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyai saksi Hero tentang jalur PMB Unila, alih-alih memberikan jawaban sebagaimana tertulis dalam berita acara penyidikan (BAP) Hero. Ia justru seketika mengutarakan tidak tahu menahu terkait urusan tersebut.

Mendengar pengakuan itu, sontak hakim Lingga langsung mengambil alih tanya jawab antara JPU dengan saksi tersebut. Pasalnya, dalam BAP Hero di tingkat penyidik, ia menjawab lengkap menyangkut jalur penerimaan mencapai 6 jalur di Unila.

"Ini jawaban saudara betul?," tanya hakim Lingga.

"Bukan itu sudah dibuatkan oleh penyidik," jawab saksi Hero.

"Saudara benarkan?," timpal hakim.

"Iya," singkat saksi.

Alhasil, hakim pun langsung menyoal jawaban ketidaktahuan saksi atas pertanyaan penuntut umum tersebut. "Kenapa pak, bapak benarkan keterangan ini di penyidikan," imbuh Lingga.

"Saat itu, dibacakan (penyidik) ini lho pak penerimaan jalurnya ini ini ini," ucap Hero.

"Artinya tahu dong," sambung hakim.

2. Sebut penyidik lebih pandai dibanding saksi Hero

Hakim Sidang Karomani Cs Omeli Kabiro Akademik Kemahasiswaan Unilacompliancestrategists

Meski telah mengetahui jalur penerimaan mahasiswa tersebut, saksi Hero kekeh bahwa itu baru dipahami usai dijelaskan oleh tim penyidik. Namun demikian, hakim Lingga memberitahu saksi, pengetahuan juga dapat diperoleh dari orang lain maupun bacaan buku.

"Iya," amini saksi Hero.

"Ya jawabannya tahu lah, tahu setelah diberi tahu penyidik. Itu jawabannya, jangan tidak tahu tidak tahu," kata hakim Lingga.

"Siap," imbuh saksi.

"Iya sekarang tahukan, artinya lebih pintar penyidik daripada bapak yang di Unila," cetus hakim

"Iya," jawab Hero.

3. Pertanyaan kapasitas jabatan sebagai Kabiro Unila

Hakim Sidang Karomani Cs Omeli Kabiro Akademik Kemahasiswaan UnilaUniversitas Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Atas penuturan dan pemahaman saksi tersebut, hakim Lingga langsung mempertanyakan jawaban Hero selaku Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila. "Ini tapi kok penerimaan mahasiswa baru tidak tahu dan tahunya dari penyidik KPK. Aneh bapak, anah," kata dia.

"Karena saya kerjakan hanya administrasi saja pak," kilah saksi Hero.

"Lah iya, saudara menjabat jabatan luar biasa, jabatanmu itu Kabiro, negara mempercayakan saudara sebagai Kabiro. Penyidik saja yang urusannya bukan akademik saja tahu, saudara Kabiro tapi tidak tahu, malu pak, kalau saya malu," imbuh hakim.

Kemudian Lingga mengingatkan, agar saksi tidak mudah-mudahan memberikan jawaban tidak tahu. Terlebih, pertanyaan itu sesuai kapasitas pada jabatannya.

"Jadi jangan gampang-gampang tidak tahu, akhirnya saudara tahu dari penyidik. Artinya lebih paham urusan akademis penyidik dari pada saudara yg menjabat Kabiro Unila, meskipun itu bukan tupoksi saudara. Kita saja jadi tahu semua karena perkara ini, sebenarnya beban pak menjawab tidak tahu," kata hakim

"Akhirnya tahu ya, oke kita kunci dia tahu pak jaksa," tandas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Eks Rektor UNRI Jadi Saksi di Sidang Korupsi Karomani Cs

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya