Panitia Daerah Dukung Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 Tetap 23-25 Desember
Keputusan seiring pembatalan PPKM Level 3 di Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Daerah mendukung penuh penetapan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung tetap digelar 23-25 Desember 2021. Kebijakan tersebut seiring pembatalan rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 3 pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, kepastian pelaksanaan forum akbar milik warga NU tersebut menyusul keputusan resmi dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sehingga kegiatan akan tetap berlangsung sesuai hasil keputusan Munas dan Konbes NU di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, kami semua sangat bergembira dengan keluarnya keputusan dari PBNU mengenai kepastian tanggal muktamar ini," ujar Mukri, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Dua Kader NU Lampung Gugat Pelaksanaan Muktamar ke-34 pada 17 Desember
1. Berprinsip 'sami'na wa atho'na'
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Mukri juga menegaskan pihaknya selaku Panitia Daerah hingga Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) salalu berprinsip 'Sami'na wa atho'na' (mendengar dan mentaati) setiap keputusan dari pusat.
"Lampung, Insyaallah akan selalu siap menjadi tuan rumah Muktamar NU yang teduh dan riang gembira," ucap Rektor UIN Raden Intan Lampung.
Baca Juga: Infak Air Berkah Semaan Sokong Donasi untuk Muktamar NU ke-34