Pamer Alat Kelamin, Pria Lansia di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Korban pelajar SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Pria lanjut usia di Kabupaten Lampung Utara ditangkap petugas kepolisian atas laporan tindak pidana pornografi. Itu saat melancarkan aksi pamer alat kelamin alias eksibisionisme di hadapan sejumlah pelajar SMP.
Pelaku atau terlapor Maliki Lay (73), warga Jalan Baru Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
"Benar, saat aksinya pelaku langsung diamankan oleh warga yang melihat kejadian tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dimintai keterangan, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Pria Lampung Utara Nekat Eksibisionis, Incar Siswi sedang Kongko
1. Pelaku digelandang warga ke Mapolsek Kotabumi
Pascatertangkap tangan oleh warga, Eko melanjutkan, pelaku langsung digelandang ke petugas Polsek Kotabumi Kota. Kemudian petugas kepolisian Polsek bersama korban, menyerahkan Maliki Lay ke Mapolres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Bersamaan dengan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nopol B 3542 UIH dan 1 unit handphone merek Oppo hitam.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres dan masih dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Lampung Utara Cabuli Santriwati Serahkan Diri