Mutasi Perwira Polda Lampung, Wakapolres hingga Kapolsek Diganti
Ada nama Wakapolres Lamsel dan Tulang Bawang Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno merotasi sejumlah perwira. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/421/VI/KEP/2022 ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati tertanggal 15 Juli 2022.
Dalam Surat Telegram itu tertulis sederet nama perwira pertama hingga menengah di Polda Lampung mengalami rotasi jabatan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan ini merupakan hal biasa dalam institusi Polri.
"Ya, ini salah satu promosi jabatan dengan kesempatan kepada anggota untuk mengikuti pendidikan, mutasi ini juga diperlukan dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran Polri," ujarnya, saat dimintai keterangan, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Ops Patuh Krakatau 2022, Kapolda: Lampung Harus Bersih dari Geng Motor
1. Para perwira paling lambat bertugas di posisi baru selama 14 hari
Sehubungan kegiatan mutasi sesuai instruksi Kapolda Lampung, Pandra menyampaikan, para pejabat berganti atupun menduduki jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan maupun wilayah hukum masing-masing.
Selain itu, ia menyebut para perwira dan PNS termaktub namanya dapat segera melaksanakan tugas di kesatuan baru, paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.
"Ini sebagai penguatan organisasi agar Presisi dalam menjalankan program prioritas Kapolri selaras tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan pemecah masalah yang dihadapi masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: 347 Pelaku Kejahatan Ditangkap Personel Polda Lampung dan Polres