Modus Ritual Mandi, Lansia 'Orang Pintar' Malah Berbuat Cabul
Salah satu korbannya masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Unit Satreskrim Polsek Telukbetung Selatan menangkap pria lanjut usia berinisial W (61), warga Jalan Ikan Semadar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Senin (17/5/2021).
Penangkapan W, pria berprofesi sebagai dukun pengobatan tradisional itu, diduga akibat melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah korbannya.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari salah satu korban berinisial RA, Sabtu (15/5/2021) kemarin. "Setelah melakukan penyelidikan, W kita tangkap saat berada di rumahnya, atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Hari.
Baca Juga: Andika Kangen Band Diperiksa Polisi di Pelabuhan Bakauheni, Ada Apa?
1. Korban satu keluarga, salah satunya masih di bawah umur
Hari mengungkapkan, korban saat ini berjumlah dua orang terdiri dari satu keluarga. Sementara, salah satunya, merupakan anak di bawah umur.
Lanjutnya, kondisi korban masih di bawah umur kini cukup memprihatinkan. Bahkan, anak itu kesulitan untuk berjalan, akibat aksi bejat sang dukun cabul.
Melihat kondisi anaknya tersebut, pelapor yang juga merupakan korban pencabulan, memutuskan mengadukan perbuatan W kepada aparat kepolisian. "Tersangka sudah melakukan perbuatannya ke anak di bawah umur, sebanyak tiga kali," terang Hari.
Baca Juga: Update Kerumunan Organ Tunggal Tanggamus, Kapolda Copot Kapolsek Semaka