Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB

Oknum ASN memalsukan dokumen agar anak masuk sekolah favorit

Bandar Lampung, IDN Times - Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung memalsukan dokumen kependudukan untuk mendaftar sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana l menjelaskan, telah mengetahui kecurangan tersebut dan saat ini pihaknya menyelidiki ASN tersebut.

“Tadi bunda udah minta Sekda dan Inspektorat untuk menindak. Kalau memang dia honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) akan kita berhentikan tapi kalau PNS akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Hore! JPO Aestetik Pemkot Bandar Lampung Mulai Dibangun

1. Kronologi singkat pemalsuan dokumen

Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDBPemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Diketahui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana menemukan adanya kecurangan orang tua murid pada tingkat SMA PPDB tahun ajaran 2023 ini.

Tak hanya itu, kecurangan pada jalur zonasi tersebut ternyata melibatkan seorang ASN di Bandar Lampung. ASN tersebut memalsukan dokumen dengan mengubah salah satu persyaratan surat untuk diajukan pada sekolah.

Sehingga surat tersebut seolah-olah telah mendapat perbaikan dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Namun nyatanya setelah dicek oleh pihak sekolah, Disdukcapil Kota tak pernah melakukan perubahan tersebut agar anaknya bisa masuk sekolah favoritnya.

2. Wali Kota Eva minta bidang layanan kepengurusan dokumen agar berhati-hati

Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDBWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Eva meminta inspektorat bertindak tegas terhadap hal-hal seperti ini. Hal ini dikarenakan pemalsuan dokumen tersebut ada banyak pihak di rugikan di dalamnya.

“Bunda selalu bilang pada semua OPD agar hal seperti ini tidak terjadi, padahal sejauh ini semua sudah berjalan dengan baik. Tapi ternyata kita kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan," ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti pada semua petugas pelayanan khususnya dokumen kependudukan untuk berhati-hati dalam kepengurusan dokumen masyarakat. Tak hanya dalam teknis, tapi juga pelayanan dan keramah tamahan.

3. ASN berasal dari OPD Kesbangpol

Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDBSekda Bandar Lampung, Iwan Gunawan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menambahkan, ASN terlibat pemalsuan dokumen pada PPDB SMA tahun ajaran 2023 ini saat ini diperiksa dan bakal disanksi

"Kita sedang rapat untuk menentukan sanksi karena ASN itu kan ada sanksi ringan sampai berat. Saat ini sedang kita kaji dia masuk ke mana jadi sedang diproses, tunggu saja," ujarnya.

Ia juga mengatakan, ASN ini terdiri dari satu orang dan berasal dari OPD Kesbangpol. Ia menjamin akan memberi sanksi sesuai aturan dan berharap tidak ada lagi ASN atau pegawai pemkot lain berani melakukan pemalsuan seperti itu lagi.

Baca Juga: Pemkot Terbitkan 1.190 PBG, Ini Cara Ajukan Izin Bangunan Lewat SIMBG

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya